usg 4d trimester 3

usg 4d trimester 3

USG 4D: Definisi, Prosedur, dan Manfaatnya • Hello Sehat Untuk melakukan pemeriksaan USG 3D atau 4D biasanya dilakukan pada trimester kehamilan kedua dan ketiga. Pada masa tersebut, bayi sudah memiliki kandungan lemak yang cukup sehingga Anda bisa melihat tubuhnya dengan jelas. Namun, USG jenis apa pun dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan. Pada trimester kedua, USG 3D dapat dilakukan dengan metode USG perut untuk mendapatkan gambaran mengenai perkembangan janin. Sementara itu, pada trimester ketiga, USG ini bertujuan untuk mengetahui posisi plasenta, mengamati posisi janin dan pergerakannya, serta memeriksa kelainan pada rahim dan panggul ibu. Kelebihan dari jenis USG 4D adalah mampu menyajikan gambar bergerak seperti video, sehingga ibu hamil dapat melihat aktivitas janin secara lebih jelas, seperti aktivitas mulut, tangan, kaki, dan jari-jari sejak usia 7 minggu kehamilan. Selain itu, USG 4D juga dapat memberikan informasi mengenai perkembangan janin serta dapat mengetahui kesejahteraan janin sebelum persalinan. Meskipun USG 4D biasanya dilakukan pada trimester ketiga, Dokter akan menganjurkan USG 4D jika Moms memiliki tingkat risiko kelainan kehamilan yang tinggi, seperti ibu berusia di atas 35 tahun, pernah melahirkan bayi dengan kelainan bawaan, penderita diabetes, dan sebagainya. Pemeriksaan USG 4D bisa dilakukan 6 kali selama masa kehamilan, dengan estimasi biaya untuk USG 2D sekitar Rp340.000 dan untuk USG 4D sekitar Rp470.000. Untuk Moms yang ingin melakukan pemeriksaan USG, dapat dilakukan di Siloam Hospitals Lippo Village, Tangerang dengan alamat Jl. Siloam No. 6, Lippo Karawaci 1600 Tangerang 15811 dan nomor telepon 021-8064 6900.