pp 57 tahun 2022

pp 57 tahun 2022

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PP PTKL) merupakan sebuah peraturan pemerintah yang menetapkan penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui perguruan tinggi kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia. Peraturan ini telah diterbitkan pada tanggal 20 Desember 2022 dan berlaku pada saat itu. PP PTKL bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian atau LPNK serta kebutuhan pasar kerja sektor masing-masing. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan diatur berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. PP PTKL juga mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dengan demikian, PP PTKL menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan perguruan tinggi di Indonesia. Peraturan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di negara ini serta memperkuat peran lembaga pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.