pm 57 tahun 2015

pm 57 tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal T.E.U. Indonesia, atau yang dikenal sebagai Permenhub No. 57 Tahun 2015, telah ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2015 di Jakarta dan diundangkan pada tanggal 16 Maret 2015. Permenhub ini berlaku efektif pada tanggal 16 Maret 2015. Permenhub No. 57 Tahun 2015 membolehkan pemandu kapal untuk mengurus pemanduangan dan penundaan kapal di Indonesia. Peraturan ini didasarkan pada peraturan-peraturan lain yang membolehkan pemandu kapal untuk mengurus pemanduangan dan penundaan kapal di Indonesia. Permenhub No. 57 Tahun 2015 telah mengalami perubahan kedua dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut. Ada juga beberapa peraturan terkait dengan pemanduan kapal, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan, serta PM 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal. Permenhub No. 57 Tahun 2015 merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membahas tentang pemanduan dan penundaan kapal. Dokumen ini tersedia dalam format pdf dan dapat diunduh dari berbagai situs, seperti Peraturanpedia dan Hukumonline Pro.


to4dmega388msigpadi1618rogtotortghospitalbocoranmaxliveowl77daftarjugalobatggbet188lovehkbonuspermainanbinggo88qqlivehartingnominasigambar