qs 33 ayat 50

qs 33 ayat 50

Surat Al-Ahzab Ayat 50 | Tafsirq.com Hai Nabi, sesungguhnya Allah telah menghalalkan bagi kamu istri-istri yang telah kamu berikan mas kawinnya, hamba sahaya yang kamu miliki, termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan bapakmu, serta anak perempuan dari saudara laki-laki dan perempuan ibumu, yang telah kamu menjalin hubungan kekerabatan dengan mereka, dan wanita mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi, jika Nabi ingin mengambilnya sebagai istri - khusus untukmu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Ayat ini mengandung dua syarat yang harus dipenuhi dalam pengambilan istri-istri baru oleh Nabi. Pertama, wanita yang diserahkan kepadanya harus mukmin dan menyerahkan dirinya dengan sukarela. Kedua, Nabi hanya boleh mengambil istri tersebut untuk dirinya sendiri, dan bukan untuk orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah figur penting dan dihormati, namun juga menegaskan bahwa hukum dalam Islam adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Surat Al-Ahzab Ayat 50 memberikan izin bagi Nabi Muhammad saw. untuk mengambil istri baru dan memperbolehkan baginya untuk melakukan poligami. Namun, pengambilan istri baru ini harus dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu dan tidak sembarangan. Ini membuktikan bahwa dalam Islam, poligami bukanlah hal yang mudah dilakukan dan subjeknya harus memenuhi syarat yang ketat sesuai dengan hukum Islam.