kerja judi online di kamboja

kerja judi online di kamboja

WNI Kendalikan Judi "Online" dari Kamboja - Kompas.id Dugaan maraknya praktik judi daring (online) di Indonesia memiliki kaitan erat dengan keberadaan bisnis perjudian legal di Kamboja. Terungkap bahwa bisnis perjudian daring ini terlibat warga negara Indonesia sebagai karyawan maupun investor. Namun, para WNI yang bekerja atau berusaha di kota Sihanoukville, Kamboja mengalami kesulitan saat dihadapi petugas imigrasi di bandara. Mereka dituduh terlibat dalam industri judi online alias "judol" sehingga tidak diizinkan melintas. Sejumlah WNI bahkan mengalami eksploitasi dalam bekerja di perusahaan kasino atau judi online di Kamboja. Kota Sihanoukville, Kamboja menjadi pusat kegiatan pengendalian bisnis judi "online" oleh para WNI. Terdapat tindakan perekrutan tenaga kerja ilegal ke Kamboja di Indonesia, yang pada akhirnya menjadi "operator" judi online di Kamboja. Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan layanan pengaduan bagi WNI yang mengalami pekerjaan tidak sesuai prosedur di perusahaan kasino atau judi online di Kamboja. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 188 WNI yang telah dieksploitasi dalam bekerja di bisnis perjudian tersebut.


to4dmega388msigpadi1618rogtotortghospitalbocoranmaxliveowl77daftarjugalobatggbet188lovehkbonuspermainanbinggo88qqlivehartingnominasigambar