uang jaman dulu sampai sekarang

uang jaman dulu sampai sekarang

Uang Kuno Indonesia dari Masa ke Masa Sampai Terbaru Pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, terdapat empat mata uang yang beredar, yaitu uang kertas De Javasche Bank dari zaman kolonial Belanda, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia, Oeang Republik Indonesia (ORI), dan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). ORI adalah mata uang pertama Indonesia yang dicetak dan diedarkan pada 30 Oktober 1946, walaupun pada penerbitan pertama tanggal yang dicantumkan adalah 17 Oktober 1945. ORI mempunyai pecahan 1 sen, 5 sen, 10 sen, ½ rupiah, Rp1.00, Rp5.00, Rp10.00, dan Rp100.00. Sejarah uang di Indonesia dapat dirunut dari zaman Kerajaan, di mana uang dikenal dengan nama "uang logam" terbuat dari emas, perak, atau tembaga. Pada masa Kerajaan Hindu-Buddha, masing-masing kerajaan biasanya memiliki mata uang sendiri. Di awal abad ke-12, kerajaan Jenggala membuat mata uang dari emas dan perak yang disebut Krisnala (uang Ma). Sementara itu, pada abad ke-9, kerajaan Buton menggunakan uang Kampua. Ilustrasi mata uang Rupiah dimulai dari penggunaan sistem tukar tradisional, yakni barter, yang kemudian terus berkembang menjadi uang kertas dengan sistem modern seperti yang berlaku saat ini. Uang merupakan alat tukar yang sah dan masih berlaku hingga sekarang. Uang kuno Indonesia terus berkembang semenjak itu. Selain ORI, terdapat pula uang-uang khusus peringatan seperti seri-seri Cagar Alam, Perjuangan Angkatan ’45, Save the Children, Pembangunan Jangka Panjang I, Kemerdekaan RI ke-50, Children of the World, 100 tahun Bung Karno, dan seabad Bung Hatta. Meskipun telah mengalami evolusi, fungsi uang sebagai alat tukar tidak pernah berganti sejak awal penemuannya dulu. Manusia melakukan berbagai cara untuk melakukan pembayaran seperti barter hingga menggunakan cek atau kertas yang ditandatangani. Kini di abad ke-20 transaksi uang pun telah berevolusi. Dalam perkembangan uang kuno Indonesia, terdapat uang logam dengan nominal 1.000 Rupiah yang terbuat dari dua bahan metal yaitu tembaga-nikel dan bagian tengah dari bahan kuningan yang disebut bi-metal. Uang logam lainnya memiliki bentuk dan ukuran yang berbeda-beda.