pp 12 tahun 2022

pp 12 tahun 2022

PP No. 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2022. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta membangun sinergitas hubungan antar unsur pimpinan di daerah guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan penyelesaian permasalahan di daerah. Forkopimda, yang diatur dalam peraturan ini, merupakan forum diskusi hingga level kecamatan yang membahas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di daerah, termasuk pemeliharaan ideologi Pancasila, bhinneka tunggal ika, dan hubungan antar unsur pimpinan di daerah. Peraturan ini telah berlaku dan menjadi status terbaru dalam hukum pemerintahan di Indonesia.