nasib honorer satpol pp 2022

nasib honorer satpol pp 2022

Menpan RB Beri Bocoran Soal Nasib Honorer Satpol PP Tahun 2024 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan bocoran terkait nasib honorer Satpol PP tahun 2024. Menurutnya, seluruh honorer Satpol PP di seluruh Indonesia akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, kasus gugur massal PPPK teknis 2022 masih belum jelas penuntasannya. Saat ini, sekitar 90 ribu honorer Satpol PP masih menuntut pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan PPPK. Namun, surat edaran yang diteken oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, tentang penghapusan honorer, menyatakan bahwa tenaga honorer resmi dihapus per 30 Mei 2022, sehingga mereka terancam kehilangan pekerjaan pada 28 November 2023. Meskipun demikian, Menpan-RB menjelaskan bahwa pemerintah masih menggodok peraturan pemerintah yang akan mengatur penataan non-ASN. Aturan turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara baru ini, ditargetkan rampung selambat-lambatnya dua bulan mendatang. Bagi honorer Satpol PP yang tidak bisa mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai pemerintah karena status non-ASN, tenaga honorer masih menunggu keputusan lebih lanjut akan surat resmi. Semoga ada kabar baik untuk mereka. Namun, jika tetap tidak bisa dijadikan PPPK, honorer Satpol PP terancam kehilangan pekerjaan.