jm0 login

jm0 login

BPJSTKU - Layanan Personal - BPJS Ketenagakerjaan Para peserta BPJS Ketenagakerjaan sekarang dapat melakukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi BPJS Mobile (JMO). Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dicairkan adalah sebesar Rp 10 juta. Untuk mencairkan JHT, peserta harus login ke akun BPJS Ketenagakerjaan dengan e-mail dan kata sandi yang terdaftar. Setelah itu, pilih menu "Jaminan Hari Tua" dan kemudian klik menu "Cek Saldo". Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan akan muncul di layar. Untuk membuat akun baru pada aplikasi JMO, peserta harus download dan buka aplikasi JMO di ponsel mereka. Pada halaman awal, memilih opsi "Buat akun baru" dan klik "Ya, saya sudah terdaftar", jika telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, aplikasi JMO juga menyediakan berbagai layanan informasi kepesertaan, cek saldo, klaim JHT dan JKP, simulasi saldo JHT dan JP, lokasi pelayanan, promo, dan pengaduan. JMO adalah inovasi terbaru dari layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta untuk memenuhi kebutuhan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan 175 jika membutuhkan bantuan. Selamat menjalankan BPJSTKU- Layanan Personal dari BPJS Ketenagakerjaan!