pajak cbr 150r 2018

pajak cbr 150r 2018

Tarif Pajak Motor Honda CBR 150 Semua Tipe Tahun Bagi yang ingin membeli motor Honda CBR 150 bekas, penting untuk mengetahui daftar pajak motor CBR 150 dari tahun ke tahun. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pemungutannya dilakukan di Kantor Samsat setiap satu tahun sekali, dengan tambahan biaya setiap lima tahun untuk penggantian plat nomor kendaraan. Tarif pajak CBR 150 bervariasi, tergantung pada jenis dan tahun kendaraan. Pajak terendah sebesar Rp 261.000 dan pajak tertinggi mencapai Rp 14.585.000. Sebagai contoh, pajak CBR 150 R1 MT tahun 2018 sebesar Rp 508.000, sedangkan CBR 150 R1 MT tahun 2019 sebesar Rp 528.000. Daftar pajak motor Honda CBR 150 juga meliputi varian baru seperti All New CBR 150R MT tahun 2020 yang pajaknya sebesar Rp 528.000, CBR 150R MT tahun 2020 sebesar Rp 430.000, dan CBR 150R ABS MT tahun 2020 sebesar Rp 434.000. Selain itu, ada juga varian CBR 150R lokal MT tahun 2021 dengan pajak sebesar Rp 458.000 dan CBR 150R lokal MT tahun 2022 dengan pajak sebesar Rp 402.000. Untuk mengetahui pajak motor Honda CBR 150 dan varian lainnya seperti CBR 250 RR dan CBR 1000 RAH, kita dapat mencari informasi lebih lanjut di laman Auto2000. Jangan lupa untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu setiap tahunnya.