apakah gacha termasuk judi

apakah gacha termasuk judi

Apakah Gacha dan Loot Box Itu Judi? Berdasarkan definisi KUHP dan Permenkominfo, sistem gacha dan loot box tidak termasuk judi, baik secara bahasa maupun hukum. Keduanya masih masuk klasifikasi Indonesia Game Rating System dan aman untuk dimainkan. Namun, ada pihak yang menyatakan bahwa gacha game hukumnya haram, karena gacha merupakan bagian dari judi, dan judi dilarang dalam agama Islam. Dalam beberapa negara seperti Malaysia, Majelis Ulama telah menetapkan bahwa bermain gacha game adalah haram karena mekanisme randomisasi di game gacha serupa dengan judi dan berpotensi membuat pemain menghabiskan uang tanpa kendali. Pemerintah dari beberapa negara sudah menyadari bahaya dari game gacha dan membuat regulasi terkait game gacha/loot box. Hal ini dikarenakan efek dasar yang dihasilkan oleh Gacha mirip dengan industri judi, dan game Gacha telah menjadi masalah di negara-negara barat karena efek kecanduannya, yang pada awalnya tidak ditujukan untuk itu. Menurut Mufti Malaysia, sistem yang ada di gacha ini melanggar hukum Islam karena hanya mengandalkan keberuntungan alias menghilangkan hak pembeli untuk bisa mendapatkan sesuatu yang pasti. Hukum haram di dalam game tersebut hanya berlaku pada microtransaction yang berbau Gacha atau Loot Box. Dalam kesimpulannya, selama currency tersebut terlihat berharga di mata pemain, penggunaan currency untuk gacha akan termasuk haram seperti judi. Namun, apabila currency tersebut tidak dianggap sebagai barang berharga di dalam game dan gacha dilakukan dengan gratis tanpa menggunakan uang, tidak akan termasuk rugi karena dianggap sebagai hadiah. Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dan memahami risiko sebelum memainkan game dengan sistem gacha/loot box.


to4dmega388msigpadi1618rogtotortghospitalbocoranmaxliveowl77daftarjugalobatggbet188lovehkbonuspermainanbinggo88qqlivehartingnominasigambar