sekarang ganjil apa genap

sekarang ganjil apa genap

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Kamis 18 Januari 2024, Jangan Sampai Salah! Jakarta memiliki kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan aturan Ganjil Genap yang diberlakukan pada 26 titik lokasi di jalanan Jakarta. Kebijakan ini diterapkan pada dua sesi, yaitu pagi dan sore hingga malam hari. Penerapan Ganjil Genap pada Senin-Jumat berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, sementara untuk Sabtu dan Minggu berlangsung pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sistem ini tidak berlaku pada tanggal ganjil atau genap yang digunakan sebagai acuan untuk kendaraan bermotor dengan nomor pelat akhiran angka ganjil atau genap. Jika nomor pelat kendaraan akhiran angka ganjil, maka hanya diizinkan beroperasi di tanggal ganjil, dan jika akhiran angka genap, hanya boleh menggunakan jalan di tanggal genap. Pada tanggal 18 Januari 2024, pastikan kendaraan yang digunakan memenuhi aturan ganjil genap agar tidak terkena sanksi tilang yang diberlakukan di seluruh titik ganjil genap Jakarta. Kebijakan ganjil genap Jakarta ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.