syarat naik ka lokal

syarat naik ka lokal

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023 - PT Kereta Api Indonesia PT Kereta Api Indonesia mengumumkan persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang mulai berlaku pada 12 Juni 2023. Persyaratan tersebut meliputi: 1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 2. Persyaratan Naik KA Jarak Jauh: a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam 3. Persyaratan Naik KA Lokal dan Aglomerasi: a) Divaksinasi minimal dosis pertama b) Tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif res rapid antigen atau RT-PCR c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah d) Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib divaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. Aturan ini bertujuan untuk meminimalkan penyebaran virus Covid-19 di dalam kereta api. Persyaratan tersebut diinformasikan melalui akun resmi @kai121_. Pelanggan diharapkan memperhatikan syarat yang telah ditetapkan agar dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.