e bupot login

e bupot login

Login | Direktorat Jenderal Pajak Login NIK/NPWP Kata Sandi klik untuk ubah kode Lupa Kata Sandi ? Login Pengguna Baru? Daftar disini Belum Menerima Email Aktivasi ? Belum Punya NPWP ? Aplikasi e-Bupot merupakan aplikasi resmi pajak yang digunakan untuk membuat dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT masa PPh Pasal 23 dan 26 serta bukti pemotongan pajak secara elektronik. Artikel ini menjelaskan mengenai e-Bupot, kelebihan, syarat, sertifikat, cara login dan penggunaan layanan e-Bupot DJP Online pajak. Login Lupa Kata Sandi ? Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak Bagaimana cara membuat bukti potong melalui aplikasi e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak? Berikut ini adalah tutorialnya: 1. Lakukan login ke website OnlinePajak. 2. Masuk ke fitur e-Bupot PPh 23/26, klik tombol + Tambah, dan pilih jenis e-Bupot yang ingin dibuat. 3. Lengkapi data Identitas Lawan Transaksi dengan memasukan NPWP atau... Layanan e-Bunifikasi adalah aplikasi pembuatan dan pengelolaan Bukti Potong Unifikasi Pasal 15, 22, 23, 26 dan 4 ayat (2) yang sesuai dengan PER-24/PJ/2021 secara end-to-end. Mulai dari pembuatan kode billing, pembayaran pajak, pencetakan, pengiriman, hingga pelaporan SPT. Bukti Potong Kode Billing Setor Lapor SPT Keuntungan Jika Anda ingin mengelola akun pajak secara online, kunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun Anda di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Dengan akun pajak online, Anda dapat menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan e... Alamat: Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208 Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak.