duit 5000 baru

duit 5000 baru

Gambar dan Ciri-ciri Uang Baru Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 - Kompas.com Pada tahun 2022, terdapat tujuh uang kertas baru yang diterbitkan, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Semua uang kertas ini digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh Indonesia. Pecahan uang baru Rp 5.000 menampilkan gambar tokoh pahlawan nasional Republik Indonesia Dr. K. H. Idham Chalid sebagai gambar utama. Tampak juga lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Sedap Malam, serta beberapa motif khas Indonesia. Gambar uang kertas baru Rp 1.000 didominasi warna hijau. Uang ini terbuat dari serat kapas dengan ukuran 121 x 65 mm. Bagian depan menampilkan gambar tokoh pahlawan nasional Republik Indonesia Tjut Meutia sebagai gambar utama. Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 terdiri dari pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Peluncuran uang ini dilakukan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia dengan tujuan memberikan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Pengeluaran dan pengedaran uang dilakukan sesuai dengan undang-undang. Anda dapat menukarkan uang lama dengan uang baru 2022 dalam bentuk paket senilai Rp 200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket atau total Rp 1 juta. Setiap paket penukaran uang baru 2022 berisi 1 lembar pecahan Rp 100.000 dan 1 lembar pecahan Rp 50.000. Semua pecahan uang baru 2022 telah dirilis oleh Bank Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022. Ukuran uang pecahan yang baru lebih kecil dibandingkan dengan yang lama. Oleh karena itu, uang kertas pecahan Rp 10.000 hingga Rp 1.000 yang lama memiliki perbedaan dengan uang kertas pecahan yang baru.