satpol pp padang

satpol pp padang

Satpol PP Kota Padang adalah sebuah institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka sering melakukan penertiban terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menyalahi aturan dan menggunakan fasilitas umum secara tidak tepat. Selain itu, Satpol PP juga melakukan tugas lainnya seperti menjaga keamanan lingkungan dan menegakkan peraturan daerah. Baru-baru ini, Satpol PP Kota Padang berhasil diamankan seekor ular jenis piton yang digunakan sebagai makan ternak oleh seorang warga. Mereka juga melakukan penertiban terhadap PKL di kawasan Jalan Pemuda, Kelurahan Olo, dan menertibkan sebuah kafe yang tidak memiliki izin di Kawasan Koto Tangah. Untuk menjalankan tugasnya, Satpol PP Kota Padang mengedepankan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi secara vertikal dan horizontal. Pimpinan-satuan organisasi dalam lingkungan Satpol PP juga diharapkan melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Satpol PP Kota Padang juga aktif dalam pemberian masker kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan, terutama saat pandemi COVID-19. Mereka selalu berusaha menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Untuk informasi lebih lanjut tentang Satpol PP Kota Padang, dapat menghubungi nomor telepon 0751 4640800 atau alamat email [email protected].