apakah main slot bisa ditangkap polisi

apakah main slot bisa ditangkap polisi

Main Judi Slot Bisa Dipidana, Buktinya Pria Surabaya Ini Terancam 10 Tahun Penjara Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap seorang pria berinisial MAB (20) karena tertangkap sedang bermain judi online slot Pragmatic Play jenis Starlight Princess di Warung Kopi Bahenol Jalan Sidoyoso 3 No.1-A, Simokerto, Surabaya. Tidak hanya itu, polisi juga menangkap 15 tersangka perjudian lainnya, termasuk beberapa pelaku judi online slot di sejumlah kafe di Kota Pamekasan. Pelaku yang tertangkap dalam perjudian online slot akan dijerat berdasarkan Pasal 45 ayat (2) UU ITE, sanksi daripada pasal tersebut yaitu dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Total ada 16 tersangka perjudian yang ditangkap selama operasi tersebut. Imbauan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk masyarakat agar tidak bermain judi online semakin ditegaskan dengan penangkapan 31 tersangka sindikat judi online dari berbagai situs di Bali. Selain itu, kasus kecurangan pada seleksi calon ASN tahun 2021 juga diungkap oleh Bareskrim Polri yang menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Kasus tersebut menjadi bukti bahwa bermain judi online slot jangan dianggap sepele karena dapat menyebabkan pelakunya terjerat pidana penjara yang berpotensi hingga 10 tahun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak bermain judi online sebagai bentuk upaya menghindari risiko yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.