uang kertas 500 rupiah tahun 1971

uang kertas 500 rupiah tahun 1971

Rp500 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rp500 atau lima ratus rupiah adalah uang di Indonesia yang dicetak dan beredar secara resmi dalam bentuk kertas dan logam. Uang kertas pecahan Rp500 dicetak dengan beberapa seri dan emisi, seperti tahun emisi 1977, 1982, dan 1992. Uang kertas pecahan 100 rupiah dari seri Badak Jawa 1977 kemudian digantikan dengan uang kertas pecahan 500, 1000, 5000, dan 10.000 pada tahun 1985-1988. Pada tahun 1971, Indonesia menerbitkan uang logam pecahan 25 rupiah yang bergambar burung, namun sudah tidak berlaku sejak 24 Juni 2012. Bank Indonesia (BI) sudah mengimbau masyarakat untuk menukarkannya, tetapi uang logam Rp25 ini ternyata menjadi salah satu uang koin termahal di Indonesia dengan harga jual yang mencapai ratusan ribu rupiah. Selain itu, uang koin dan uang kertas lama yang diterbitkan oleh BI banyak menjadi incaran para kolektor karena sudah langka dan kerap dijual dengan harga fantastis. Untuk memperbarui uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, BI mengumumkan kepada masyarakat untuk menukarkan uang rupiah tersebut. Ada enam jenis pecahan uang rupiah kertas dengan tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 yang batas waktu penukarannya terakhir adalah 28 Desember 2020. Beberapa uang koin dan kertas lama yang dijuluki sebagai uang kuno juga memiliki nilai jual yang tinggi di pasaran. Misalnya, koin Rp10 tahun 1971 dan koin Rp100 tahun 1978 yang kini dijual dengan harga fantastis. Uang kuno lainnya yang diminati kolektor antara lain uang koin Rp50 keluaran tahun 1971 yang bergambar cenderawasih, uang kertas pecahan 500 rupiah dengan gambar ibu konde tahun 1977, dan masih banyak lagi.