lirik lagu hymne guru

lirik lagu hymne guru

Lirik Lagu "Hymne Guru" untuk Memperingati Hari Guru Nasional - Tirto.ID Lirik lagu "Hymne Guru" biasa dinyanyikan pada acara peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November. Pencipta lagu ini adalah Sartono, seorang mantan guru seni musik di sebuah sekolah yayasan swasta di Madiun. Lirik lagu Hymne Guru menyatukan arti penting dari peran guru dalam mendidik dan mengembangkan kecerdasan bangsa. Lagu ini mengajarkan bahwa seorang guru tidak hanya bertugas untuk menyalurkan pengetahuan, tetapi juga harus memiliki perasaan dan memperhatikan kesulitan belajar yang dihadapi muridnya. Lirik lagu ini diambil dari buku Konsep-Konsep Keguruan dalam Pendidikan Islam oleh Dr. H. Amiruddin Siahaan, M.Pd dkk. Dilahirkan di Madiun pada 29 Mei 1936, Sartono menciptakan lagu ini untuk mengangkat citra dan martabat guru di Indonesia pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Daoed Joesoef. Lagu Hymne Guru berhasil memenangkan lomba bertema pendidikan yang diadakan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 1980-an dengan judul "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa". Lirik terakhir lagu ini mengalami perubahan pada tahun 2006 melalui surat edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007. Perubahan lirik terletak pada bait terakhir, dari "engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa" menjadi "engkau patriot pahlawan bangsa, pembangunan insan cendekia". Lagu "Hymne Guru" telah resmi ditetapkan sebagai salah satu lagu wajib nasional sejak tahun 1980. Lagu ini menyatakan penghargaan terhadap para guru sebagai pelita dalam hati dan patriot pahlawan, serta merupakan prasasti rasa terimakasih atas pengabdian mereka. Bagi yang ingin mendengar dan mengenal lebih jauh, dapat mendapatkan lirik lagu lain dari Lagu Nasional di KapanLagi.com.