www bsukemnaker go id login

www bsukemnaker go id login

Bantuan Subsidi Upah - Kemnaker 1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id 2. Daftar akun jika belum memiliki akun. Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda. 3. Masuk ke akun Anda. 4. Lengkapi profil dan periksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak di situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Cara mudah untuk memeriksanya adalah dengan mengikuti langkah-langkah berikut: - Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id - Buat akun dan lengkapi profil Anda melalui link yang tersedia - Pengecekan penerima BSU tahun 2022 bisa dilakukan melalui situs Kemnaker dengan langkah sebagai berikut: - Kunjungi laman https://kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU ke Kemnaker. Data ini telah melalui validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. - Data tersebut kemudian akan disaring oleh Kemnaker. Pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam proses tersebut akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN. Untuk pengecekan secara online, ikuti langkah-langkah di bawah ini: - Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id - Daftar akun jika belum memiliki akun - Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel yang telah didaftarkan - Pastikan hanya mendapatkan informasi terkait BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id - Pengecekan resmi hanya dapat dilakukan melalui situs siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan. - Untuk alasan keamanan, isilah nama ibu kandung Anda untuk memvalidasi kepemilikan KTP. - Dengan mendaftar, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Syarat Ketentuan Kemnaker RI. Menurut Kemnaker, pencairan BSU untuk tahap kedua tahun 2022 direncanakan selesai pada pertengahan pekan ini. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, mengatakan bahwa BSU sudah disalurkan melalui lima Bank Himbara. Jangan lupa untuk mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id untuk memeriksa daftar nama penerima BLT 2022 sejumlah Rp 600 ribu untuk karyawan.