indonesia sinking illegal fishing

indonesia sinking illegal fishing

Upaya KKP Lawan Illegal Fishing dengan Penangkapan Ikan Terukur Badan Pangan dan Pertanian PBB mendukung upaya Indonesia dalam memberantas illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairannya dengan mempromosikan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Langkah paling kontroversial dalam upaya tersebut adalah tenggelamkan kapal-kapal ilegal yang disebut sebagai kebijakan “sink the vessels”. Sesuai dengan hukum perikanan di Indonesia, kapal asing yang melakukan illegal fishing dapat tenggelamkan secara langsung berdasarkan bukti awal yang memadai tanpa harus menunggu keputusan pengadilan yang menjadi putusan final dan mengikat. Melalui program PIT, KKP berupaya melakukan tranformasi perikanan tangkap untuk mengatasi permasalahan IUU fishing. Rajendera Aryal, perwakilan FOA untuk Indonesia dan Timor Leste menyatakan bahwa isu IUU fishing merupakan permasalahan global dan bukan hanya mengenai Indonesia. Kebijakan tenggelamkan kapal ilegal telah membuat kapal-kapal China berhenti melakukan intrusi dalam jumlah besar di wilayah perairan Indonesia. Pada 17 Agustus 2016, Indonesia tenggelamkan 60 kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah perairannya. Presiden Indonesia melalui KKP telah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas ILLEGAL fishing dengan menjatuhkan hukuman tenggelamkan kapal yang terbukti melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya kerugian yang ditimbulkan dari illegal fishing yang dilakukan oleh negara-negara tetangga.