kepanjangan kapolda

kepanjangan kapolda

Kepolisian Daerah (biasa disebut Polda) adalah satuan pelaksana utama kewilayahan POLRI yang berada di bawah Kapolri. Tugas Polda adalah menyelenggarakan tugas Polri pada wilayah tingkat daerah I, yaitu Provinsi. Polda dipimpin oleh Kapolda yang bertanggungjawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakapolda dalam menjalankan tugasnya. Struktur Polda dipimpin oleh Kapolda dan Wakapolda, dengan Kapolda berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) untuk tipe A-K dan tipe A, serta Brigadir Jenderal (Brigjen) untuk tipe B. Polda membawahi Polres, dan Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) untuk Polda Metro Jaya dan Komisaris Polisi (Kompol) untuk tipe urban, serta Ajun Komisaris Polisi (AKP) untuk tipe rural. Organisasi Polri terdiri dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai tingkat pusat, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) sebagai tingkat kewilayahan di tingkat provinsi. Polda memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan, dan dipimpin oleh Kapolda. Kapolri adalah pejabat yang menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi Polri, dan daerah hukum Polri meliputi Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek. Polda Jawa Timur merupakan salah satu Polda dengan klasifikasi (tingkat) A yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur. Polda Jawa Timur dipimpin oleh Kapolda yang haruslah seorang perwira polisi. Polsek atau Kepolisian Sektor merupakan pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah yang lebih kecil. Polres merupakan wilayah hukum yang lebih besar daripada Polsek, dan Polda lebih besar daripada Polres.