uang 20000 terbaru

uang 20000 terbaru

Gambar dan Ciri-ciri Uang Baru Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000 Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah merilis Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) tahun lalu, yang terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang Rupiah baru ini resmi berlaku pada 17 Agustus 2022. Uang baru tahun emisi 2022 ini mempunyai inovasi baru, agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan. Mari kita lihat ciri-ciri uang kertas baru emisi 2022. 1. Uang Kertas Rp 100.000: - Pada bagian depan, terdapat gambar Ki Hadjar Dewantara dan Gerbang Candi Prambanan - Pada bagian belakang, terdapat gambar Candi Penataran dan Sapta Pesona 2. Uang Kertas Rp 50.000: - Pada bagian depan, terdapat gambar Cut Nyak Dien dan Kutai Kartanegara - Pada bagian belakang, terdapat gambar Barong dan Kris 3. Uang Kertas Rp 20.000: - Pada bagian depan, terdapat gambar Maria Walanda Maramis dan Pusaka Gunung Kemukus - Pada bagian belakang, terdapat gambar Bantimurung dan Liang Bua Untuk memastikan keaslian uang kertas baru ini, terdapat beberapa ciri-ciri khusus yang dapat dilihat, seperti: - Terdapat gambar tiga bintang yang dapat dilihat dengan mata telanjang di bawah gambar pahlawan pada sisi depan uang. - Terdapat gambar tiga gunung yang dapat dilihat dengan mata telanjang di belakang gambar pahlawan pada sisi belakang uang. - Terdapat stuktur tekstur berbentuk garis-garis yang terangkat dan dapat dirasakan saat dipegang. Jangan lupa untuk memastikan keaslian uang kertas sebelum melakukan transaksi atau penukaran. Anda juga dapat menukar uang baru di Bank Indonesia dengan batas maksimal penukaran Rp 1 juta. Mari gunakan uang kertas Rupiah yang sah dan aman dalam bertransaksi.