jp jp adalah

jp jp adalah

4 Perbedaan Utama JHT dan JP yang Wajib Kamu Pahami Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) adalah dua program jaminan sosial di Indonesia. Terdapat beberapa perbedaan utama antara JP dan JHT yang wajib kamu pahami. 1. Tujuan JP bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Sedangkan JHT adalah tabungan yang didapatkan dari iuran yang dikeluarkan perusahaan dan karyawan untuk bekal karyawan tersebut di masa depan. 2. Besaran Iuran Iuran JHT dibayarkan pemberi kerja sebesar 3,7 persen dari upah sebulan ditambah iuran pekerja sebesar 2 persen dari upah sebulan. Sedangkan iuran JP BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh pemberi kerja sebanyak 2 persen. 3. Manfaat Manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Sedangkan manfaat JP adalah memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. 4. Peruntukan JP diperuntukkan bagi pegawai negeri dan keluarganya, sedangkan JHT diberikan kepada seluruh karyawan yang bekerja di Indonesia. Dalam klaim JHT, JP, JKK, JKM secara offline, kamu dapat datang langsung ke kantor BPJS terdekat. Datang pagi hari untuk mendapatkan nomor antrean awal. Perbedaan ini penting dipahami oleh karyawan dan masyarakat umum untuk memilih jaminan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.