cara mengecek bantuan sbum

cara mengecek bantuan sbum

FAQ Layanan Informasi - Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Bagaimana cara mengecek apakah KPR Subsidi telah disetujui untuk menerima SBUM? Apakah MBR yang pernah melakukan wanprestasi dalam proses KPR Bersubsidi masih bisa mengajukan KPR lagi di kemudian hari? Bagaimana dengan MBR yang memiliki gaji pokok di atas 4 juta (Rp. 4.1 juta) namun masih memerlukan bantuan? Ini beberapa pertanyaan yang biasanya muncul sehubungan dengan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Apa itu SBUM dan berapa besaran bantuan yang diterima oleh MBR? Bagaimana cara mengajukan permohonan dan mengetahui skema penyaluran dana bantuan tersebut? Untuk mengecek apakah KPR Subsidi disetujui untuk menerima SBUM, MBR dapat melihat rekening koran dan pemindahbukuan di buku tabungan debitur/nasabah pada bank tempat mengajukan KPR Bersubsidi. Jika ada pemindahbukuan dari rekening tersebut, itu menandakan bahwa SBUM telah dibayar oleh pemerintah kepada pengembang. MBR yang pernah melakukan wanprestasi dalam proses KPR Bersubsidi masih dapat mengajukan KPR lagi di kemudian hari, namun akan memiliki keterbatasan berupa penambahan bunga dan batasan lainnya. MBR yang memiliki gaji pokok di atas ketentuan namun masih memerlukan bantuan dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SBUM. Besaran SBUM yang diterima oleh MBR sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk mengajukan permohonan, MBR harus melakukannya bersamaan dengan pengajuan KPR Sejahtera maupun KPR SSB/SSM. Jalurnya adalah melalui Bank Pelaksana untuk pembelian Rumah Sejahtera Tapak. Skema penyaluran dana bantuan SBUM adalah sebagai berikut: 1. MBR mengajukan permohonan bersamaan dengan pengajuan KPR Sejahtera maupun KPR SSB/SSM melalui Bank Pelaksana untuk pembelian Rumah Sejahtera Tapak. 2. Setelah pengajuan disetujui, pemerintah membayarkan SBUM kepada pengembang melalui rekening escrow. 3. Pengembang kemudian memotong SBUM dari uang muka yang harus dibayarkan oleh MBR. Selain SBUM, ada juga bantuan sosial lainnya seperti BPUM atau BLT UMKM 2021 yang disalurkan melalui Bank BNI. Penerima BPUM dapat menandatangani dan mengisi formulir pencairan BPUM untuk memperoleh bantuan tersebut.