pp kontraktor

pp kontraktor

PT PP (Persero) Tbk. adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan investasi. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 26 Agustus 1953 oleh Bank Industri Negara dengan nama NV Pembangunan Perumahan. PP memiliki pengalaman dalam menciptakan mahakarya proyek infrastruktur untuk menghubungkan dan melakukan pemerataan pembangunan bangsa, seperti membangun jalan tol, bandara, pelabuhan, bendungan, dan lain-lain. PP mengatur pelaksanaan beberapa pasal dalam UU Nomor 2 Tahun 2017, termasuk tanggung jawab dan kewenangan, jenis, sifat klasifikasi, layanan usaha, perubahan atas klasifikasi dan layanan usaha, usaha rantai pasok sumber daya konstruksi, segmentasi pasar, serta kriteria risiko. PP juga mengatur perubahan dan penambahan beberapa pasal dalam PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. PP telah memberikan banyak karya di Indonesia khususnya di bidang pembangunan. PP fokus pada empat jalur bisnis yaitu konstruksi bangunan dan infrastruktur, rekayasa pengadaan dan konstruksi, properti dan perumahan serta investasi. PP berhasil membukukan kontrak baru senilai Rp 22,5 triliun per Agustus 2023, naik hampir Rp 7 triliun dari capaian kontrak baru per Juli 2023 sebesar Rp 15,68 triliun. Sebagai perusahaan kontraktor BUMN, PT PP (Persero) Tbk. merupakan salah satu perusahaan konstruksi pertama yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.