slebew kominfo

slebew kominfo

Jangan Sembarangan Ucapkan Kata Slebew, Ini Makna yang Membuatnya Diblokir Kominfo Kata "slebew" adalah kata yang kini menjadi kontroversial karena telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Kata ini sebenarnya berasal dari bahasa gaul yang tergolong baru dan tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Meski demikian, kata slebew memiliki makna yang merujuk pada aktivitas dewasa yang kurang pantas dan terkait dengan konten pornografi atau seks. Awalnya, kata slebew digunakan oleh para penyedia situs dewasa untuk menyamarkan kata yang bersifat vulgar agar tidak terlalu mencolok. Namun, Kominfo melakukan pemblokiran pada kata slebew setelah menemukan kata tersebut digunakan sebagai kata kunci alternatif oleh situs dewasa untuk merujuk ke konten yang disediakan. Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ganjar Harimansyah, menyatakan bahwa kata slebew bukanlah kata yang mengandung unsur pornografi. Namun, berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, slebew memiliki arti yang kurang pantas dan terkait dengan konten pornografi atau seks. Meski begitu, kata slebew tetap digunakan secara luas dalam bahasa gaul dan menjadi ciri khas dalam beberapa karya musik dan video. Namun, sebaiknya kita berhati-hati dalam mengucapkan kata ini karena dapat menyinggung perasaan orang lain dan dapat dianggap negatif oleh sebagian orang. Jangan sembarangan ucapkan kata slebew, karena ini bukanlah kata yang pantas untuk digunakan dalam bahasa sehari-hari.