logbook pajak login

logbook pajak login

Logbook pajak adalah aplikasi online yang membantu pengguna untuk mencatat, melaporkan, dan memantau aktivitas perpajakan dengan mudah dan cepat. Aplikasi ini terintegrasi dengan layanan e-billing, e-filing, dan e-form DJP milik Pajak Direktorat Jenderal Pajak. Pengguna dapat mengakses logbook pajak dengan menggunakan akun pajak online di https://account.pajak.go.id. Selain itu, logbook pajak juga merupakan aplikasi yang membantu pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan presensi online, melihat jadwal kerja, dan mengisi laporan kegiatan. Untuk menggunakan aplikasi ini, pegawai harus login dengan akun Pajak yang sama dengan yang digunakan di situs resmi Pajak. Pengguna juga dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Jika Anda belum memiliki akun Pajak online, kunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun Anda di Pajak Direktorat Jenderal Pajak. Dengan memiliki akun Pajak online, Anda dapat mengelola akun pajak Anda secara online dan dengan mudah menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan e-form DJP. Apakah Anda sudah melakukan presensi online di Logbook Pajak? Jika ya, Anda dapat melihat status dan riwayat presensi Anda di halaman ini. Jika belum, silakan login terlebih dahulu. Jadi, dengan menggunakan aplikasi Logbook pajak, pengguna dapat dengan mudah mengelola dan memantau aktivitas perpajakan serta pegawai Direktorat Jenderal Pajak dapat melakukan presensi online dan mengisi laporan kegiatan dengan cepat dan mudah.