permendagri nomor 99 tahun 2018 pdf

permendagri nomor 99 tahun 2018 pdf

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah merupakan salah satu peraturan penting yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Peraturan ini diterbitkan pada tanggal 12 Oktober 2018 di Jakarta dan diundangkan pada tanggal 19 November 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah merupakan pedoman bagi pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam hal pembinaan, pengendalian, dan penataan perangkat daerah. Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pemerintahan daerah dan memastikan keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Permendagri No. 99 Tahun 2018 juga menjadi pedoman dalam hal pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta penetapan nomenklatur perangkat daerah di provinsi dan daerah kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penunjang. Peraturan ini terdiri dari 5 halaman dan diundangkan pada tanggal 18 November 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 mengacu pada beberapa peraturan lain yang sebelumnya telah diterbitkan, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Fungsi Staf, Fungsi Pengawas dan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 juga menjadi rujukan dalam mengatur kebijakan umum penyelenggaraan perdangan berjangka aset kripto. Peraturan ini terdiri dari 12 halaman dan diundangkan pada tanggal 12 Oktober 2018. Di bawah pengaruh Permendagri No. 99 Tahun 2018, Kemendag mencanangkan Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdangan Berjangka Aset Kripto demi mendukung perekonomian Indonesia yang lebih baik.