sk 500 pln

sk 500 pln

SK Dir Nomor 500 Tahun 2013 | PDF - Scribd PT PLN (PERSERO) telah mengeluarkan Keputusan Direksi Nomor 500.K/DIR/2013 tentang Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain di Lingkungan PT PLN. Keputusan ini didasarkan atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003. Tujuan dari penyerahan ini adalah untuk memperoleh efisiensi dan produktivitas yang lebih baik dalam pelaksanaan pekerjaan. Keputusan ini juga telah diubah dalam Keputusan Direksi Nomor 050.K/DIR/2014 dan Keputusan Direksi Nomor 9219-P/DIR/2019. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam mendistribusikan listrik untuk kehidupan yang lebih baik, PT PLN (PERSERO) terus memperbaharui kebijakan dan peraturan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Peraturan Direksi Nomor 0060.K/DIR/2014 tentang Pedoman PLN Bersih dan Peraturan Direksi Nomor 0051.P/DIR/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja PT PLN (Persero) yang telah beberapa kali diubah. PT PLN (PERSERO) juga menerbitkan beberapa keputusan, seperti Keputusan Direksi Nomor 304/(DlFy2009) tentang Batasan Kewenangan Pengambilan Keputusan, Keputusan Direksi Nomor 023.t(426lOlNzO11) tentang Organisasi dan Tata Kerja PT PLN (Persero), serta Keputusan Direksi Nomor 501 WK/DlR/2012 tentang Pelayanan, Pengungkapan, dan Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, PT PLN (PERSERO) memiliki Anggaran Dasar yang mengatur tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab perusahaan, serta Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-179/MBU/2013 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. Dalam melakukan transaksi keuangan dengan mata uang asing, PLN dapat menggunakan konverter mata uang untuk menghitung nilai tukar antara Polish Zloty (PLN) dan Swedish Krona (SEK). Nilai tukar dapat berfluktuasi dan dapat diperbarui secara berkala selama 10 tahun terakhir.