gaji satpol pp lulusan sma

gaji satpol pp lulusan sma

Daftar Gaji serta Tunjangan Satpol PP pada Tahun 2021, Bisa Mencapai Rp50 Juta! Gaji para anggota Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP di Indonesia memiliki beberapa tingkatan dari provinsi yang berbeda. Untuk tingkat Satpol PP Madya, gajinya mencapai Rp1.260.000; tingkat Satpol PP Muda, gajinya sebesar Rp960.000; dan tingkat Satpol PP Pertama, gajinya sebesar Rp540.000. Selain gaji pokok, Satpol PP juga memperoleh tunjangan sesuai dengan jabatannya seperti Satpol PP Penyelia dengan tunjangan sebesar Rp780.000; Satpol PP Pelaksana Lanjutan dengan tunjangan sebesar Rp450.000; dan Satpol PP Pelaksana dengan tunjangan sebesar Rp360.000, dan Satpol PP Pelaksana Pemula dengan tunjangan sebesar Rp300.000. Namun demikian, gaji Satpol PP berbeda-beda di tiap daerah dan ditentukan oleh tingkat jabatan yang diembanni. Beberapa daerah seperti Kabupaten Gowa, Riau dan beberapa daerah lainnya memberikan kenaikan rata-rata sebesar Rp500.000 bagi para anggota Satpol PP di daerah tersebut. Gaji yang diterima Satpol PP belum termasuk uang makan, uang patroli dan jaminan BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, terdapat juga tunjangan jabatan fungsional keahlian seperti Satpol PP Madya dengan tunjangan sebesar Rp1.260.000; Satpol PP Muda dengan tunjangan sebesar Rp960.000; dan Satpol PP Pertama dengan tunjangan sebesar Rp540.000. Bagi para lulusan SMA atau sederajat yang ingin bergabung dengan formasi Satpol PP, beberapa formasi yang biasanya berasal dari lulusan SMA sederajat antara lain petugas Satpol PP, juru mudi, petugas Avsec bandara, dan sipir penjara. Gaji untuk CPNS lulusan SMA yang lolos pada tahun 2024 setelah kenaikan gaji belum dijelaskan secara rinci. Namun, untuk Satpol PP yang berada di bawah pemerintah daerah, terdapat perbedaan gaji antara Satpol PP PNS dan tenaga honorer yang disesuaikan dengan UMP yang dimiliki oleh pemerintah daerah serta kategori yang berbeda-beda di tiap daerah. Selain itu, berdasarkan golongan dari tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan), urutan pangkat polisi dan gajinya adalah sebagai berikut: Ajun Brigadir Polisi (Abripol) dengan gaji sebesar Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700, dan Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) dengan gaji sebesar Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.