login akun e meterai

login akun e meterai

e-Meterai adalah jenis meterai elektronik yang memiliki keunikan dan unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Meterai ini digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik. Anda dapat membeli dan membubuhkan meterai elektronik melalui portal e-Meterai.Live setelah melakukan registrasi di portal. Dokumen elektronik memiliki kedudukan yang sama dengan dokumen kertas, sehingga diperlukan penanganan yang sama antara dokumen kertas dengan elektronik. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan e-Meterai sejak Oktober. Untuk melakukan pembubuhan e-Meterai, Anda dapat mengunggah dokumen digital dalam format .PDF dan menentukan para pihak yang terlibat melalui fitur Kontak dengan data yang telah disimpan. Setelah itu, Anda dapat melalukan simplifikasi pembubuhan meterai pada sistem elektronik melalui aplikasi eMET dan e-Signature dari perangkat ponsel Anda. Jika Anda ingin membeli e-Meterai melalui OnlinePajak, langkah-langkahnya adalah login ke akun, isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan, lalu klik 'Bayar' dan lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih. Sedangkan untuk pembubuhan e-Meterai di SSCASN, Anda perlu mengunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login, klik 'Cek Akun e-Meterai', login ke akun e-Meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan, dan masukkan Captcha sebelum klik 'Login'. Penggunaan e-Meterai diberlakukan untuk menghindari kecurangan dalam penggunaan meterai. Oleh karena itu, bagi pelamar CASN 2023 yang bingung membeli e-Meterai, dapat membelinya melalui portal yang telah tersedia. Penting diingat bahwa e-Meterai mungkin belum begitu familiar bagi sebagian orang, namun dengan memahami cara pembelian dan penggunaannya, Anda bisa melakukan pembubuhan meterai elektronik dengan lebih mudah dan aman.