kpk online

kpk online

e-lhkpn adalah aplikasi online yang berfungsi untuk mengisi dan mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Anda dapat mengisi LHKPN melalui Web Browser Chrome atau Firefox dan mengunggah dokumen yang relevan di e-lhkpn.kpk.go.id. KPK juga memiliki berbagai inisiatif antikorupsi seperti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas dan Kelas Pembelajaran Online (e-Learning) untuk meningkatkan kesadaran tentang integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengelolaan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. KPK juga memiliki aplikasi Kalkulator KPK untuk mencari KPK dari angka, serta KPK Whistleblower System yang memungkinkan orang untuk melaporkan indikasi korupsi tanpa takut identitasnya terungkap. Namun, KPK tidak akan memproses LHKPN yang masih menggunakan formulir Model KPK-A atau B lama. Jika terjadi, KPK akan meminta Penyelenggara Negara untuk mengajukan formulir LHKPN baru secara online sesuai dengan jenis pelaporan yang dibutuhkan. Baru-baru ini, juga diungkapkan bahwa tahanan di KPK kerap memesan makanan secara daring melalui handphone yang diselundupkan. Hal ini menunjukkan bahaya di balik korupsi dan kejahatan yang berusaha untuk masuk kapan pun dan di mana pun. Oleh karena itu, penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerja sama dengan KPK untuk menghasilkan negara yang bersih dan transparan.