peristiwa 8 maret 1942

peristiwa 8 maret 1942

Sejarah Perjanjian Kalijati dimulai dari hasil perundingan antara pihak Belanda dan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang, Jawa Barat. Perjanjian ini menjadi awal dari masa pendudukan Jepang di Indonesia, setelah Belanda menyerahkan kekuasaannya kepada Jepang. Latar belakang terjadinya perjanjian ini berasal dari bergabungnya Belanda dengan blok sekutu saat Jepang menyerang Pearl Harbor, Hawai pada tanggal 7 Desember 1941. Pada tanggal 1 Maret 1942, tentara Jepang mendarat di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pada tanggal 5 Maret 1942, Jepang berhasil merebut Batavia dari Hindia Belanda dan membuat Gubernur Jenderal Hindia Belanda beserta pasukannya terpaksa mundur ke Lembang, Jawa Barat. Pada tanggal 20 Maret 1942, peraturan dikeluarkan yang membubarkan semua organisasi politik dan perkumpulan oleh Jepang. Selain itu, Jepang juga melakukan propaganda untuk menarik simpati bangsa Indonesia. Pertemuan antara Belanda dan Jepang yang semula direncanakan di Jalan Cagak Subang akhirnya berlangsung di rumah seorang perwira staf Sekolah Penerbang Hindia Belanda di Lanud Kalijati, yang sekarang menjadi Museum Rumah Sejarah. Pada tanggal 8 Maret 1942, Belanda secara resmi menyerahkan kekuasaannya di Hindia-Belanda kepada Jepang tanpa syarat di Kalijati, Subang. Pihak Belanda diwakili oleh Panglima Tentara Belanda, Jenderal Hein Ter Poorten, sedangkan Jepang diwakili oleh Jenderal Imamura. Perjanjian ini menjadi titik awal dari pendudukan Jepang di Indonesia selama kurun waktu 1942-1945.