uu slot

uu slot

Budi Arie Terbitkan Peraturan Menteri untuk Berantas Judi Online dan Slot Menteri Informasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menerbitkan peraturan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Slot dan/atau Judi Online. Peraturan ini memberi instruksi kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dan seluruh pejabat tinggi untuk memerangi praktik perjudian secara online yang semakin marak. Menurut UU ITE Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2), segala jenis perjudian termasuk judi online dinyatakan sebagai kejahatan yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Adanya peraturan ini diharapkan dapat mengurangi risiko gesekan di masyarakat dan menegakkan hukum dalam pemberantasan tindak pidana judi online. Peraturan ini juga mengatur tentang penegakan hukum terhadap para selebgram atau artis yang melakukan promosi atau endorse terhadap praktik perjudian online. Dalam Islam sendiri, melarang setiap umat Muslim melakukan perjudian baik secara online maupun konvensional. Bahkan hukum negara juga mengatur perjudian online ini dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya Pasal 303 bis ayat (1) KUHP. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan para pelaku judi online dan slot dapat mempertimbangkan kembali tindakan mereka dan memperhatikan konsekuensi hukum yang bisa terjadi.