psa 29 sa seksi 508

psa 29 sa seksi 508

PSA No. 29 Laporan Auditor Atas Laporan Keuangan Auditan SA Seksi 508 merupakan standar yang mengatur tanggung jawab auditor dalam merumuskan suatu opini atas laporan keuangan. Saham ini berlaku untuk laporan auditor yang diterbitkan berkaitan dengan audit atas laporan keuangan historis yang ditujukan untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usah, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Terdapat lima jenis pendapat akuntan menurut PSA 29 atau SA Seksi 508, yaitu Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion), Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku (unqualified opinion with explanatory language). Pendapat akuntan publik sangat dipengaruhi oleh sikap independensi auditor yang mencerminkan sikap tidak memihak dalam proses audit. Oleh karena itu, auditor harus memahami dan melaksanakan PSA No. 29 secara profesional untuk menghasilkan suatu opini yang obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.