12 pm adalah

12 pm adalah

Penjelasan Sistem Waktu 12 Jam: Apa Itu AM dan PM? Sistem waktu 12 jam digunakan untuk membagi 24 jam sehari menjadi dua periode yang masing-masing berlangsung selama 12 jam. Periode pertama, yang dimulai dari tengah malam hingga siang hari, ditandai dengan istilah AM. Sementara periode kedua, yang berlangsung dari siang hingga tengah malam, disebut dengan PM. Istilah AM sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu Ante Meridiem atau sebelum tengah hari. Sedangkan PM, singkatan dari Post Meridiem, artinya setelah tengah hari. AM berlaku dari pukul 00:00 hingga 11:59 siang hari. Sementara itu, PM digunakan untuk menunjukan waktu antara pukul 12:00 siang hingga 23:59 malam. Format waktu 12 jam seringkali menimbulkan kebingungan, terutama terkait dengan istilah 12 AM dan 12 PM. Untuk menghindari kebingungan, perlu diingat bahwa 12 AM menunjukkan tengah malam sedangkan 12 PM merupakan tengah hari. Misalnya, pukul 8 pagi dapat ditulis sebagai 8 AM atau pukul 08.00. Sedangkan pukul 3 sore ditulis dengan 3 PM, pukul 9 malam ditulis dengan 9 PM, dan pukul 1 siang ditulis dengan 1 PM. Dalam sistem waktu 24 jam yang digunakan di Indonesia, pukul atau jam 00.00 digunakan untuk menyatakan tengah malam dan 12.00 untuk menyatakan tengah hari. Namun dalam sistem waktu 12 jam, keduanya dinyatakan dengan angka 12 sehingga seringkali menimbulkan kebingungan. Dalam kesimpulannya, penggunaan format waktu 12 jam dapat membingungkan terutama terkait dengan istilah 12 AM dan 12 PM. Oleh karena itu, perlu diingat bahwa AM berlaku dari jam 00.00 – 11.59 dan PM berlaku dari jam 12.00 – 23.59. Dengan memahami hal ini, kita bisa lebih mudah membedakan waktu AM dan PM serta menghindari kesalahan dalam menggunakan format waktu 12 jam.