cara login pemutakhiran data

cara login pemutakhiran data

DJP Rilis Tutorial Pemutakhiran Data dan Cara Akses Layanan - DDTCNews Setelah berhasil login, Anda dapat mengubah profil dengan masuk ke menu "Profil". Pada menu ini, Anda bisa melakukan pembaruan data mandiri tanpa harus ke kantor pelayanan pajak (KPP). Caranya adalah dengan membuka laman DJP online, kemudian login ke menu "login pajak.go.id". Setelah itu, masukkan NPWP 15 digit dan kata sandi yang sesuai, serta kode keamanan. Selanjutnya, perbarui data utama, seperti NIK, nomor telepon, alamat email, jenis usaha atau pekerjaan, dan data anggota keluarga. Dalam melakukan pemutakhiran data mandiri, terdapat dua cara yang berbeda, yakni untuk PNS dan PPPK serta PPT Non-ASN. Cara pemutakhiran data mandiri PNS adalah dengan login ke aplikasi MySAPK, kemudian memilih "Pemutakhiran Data Mandiri". Selanjutnya, periksa dan verifikasi data pada setiap riwayat seperti data lain-lain. Sedangkan untuk pemutakhiran data PPT Non-ASN, Anda dapat mengunduh buku pedoman pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non-ASN. Untuk mengakses layanan MySAPK, Anda bisa login dan aktivasi akun MySAPK BKN. Sebelumnya, pastikan bahwa Anda telah memahami fitur-fitur layanan yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Ada dua cara untuk mengakses MySAPK BKN, melalui aplikasi atau lewat laman website.