wasit bola basket ditentukan oleh pengurus besar

wasit bola basket ditentukan oleh pengurus besar

Wasit bola basket di Indonesia ditentukan oleh Pengurus Besar Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PB PERBASI) dan dibantu oleh Komisi Wasit. Hak komisi wasit adalah menata, mengangkat, dan memberhentikan wasit yang memiliki sertifikat dari tingkat C hingga A. Komisi Wasit juga berhak mengusulkan wasit untuk mengikuti penataran atau ujian wasit bola basket internasional. Terdapat tiga jenis wasit dalam permainan bola basket yaitu wasit utama/referee, wasit kedua/umpire, dan wasit pencatat skor. Wasit Lisensi B2 diberikan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbasi dan memiliki kewenangan untuk memimpin pertandingan dalam lingkungan Pengprov terkait. Semua wasit diwajibkan memahami teknik dasar dalam memegang bola untuk memastikan pertandingan berjalan dengan aturan yang ketat seperti pelanggaran, waktu bertanding, jumlah pemain, dan hak-hak dan kewajiban setiap wasit.