pelarian 16

pelarian 16

Polisi Tangkap 13 Imigran Rohingya Pelarian dari Aceh Polairud Mabes Polri telah berhasil mengamankan 13 imigran Rohingya pelarian dari sebuah tempat penampungan di Aceh dan 10 calon pekerja migran ilegal Indonesia pada tanggal 12 Januari 2024 di hutan pantai Desa Selinsing Medang Kampai Dumai yang akan diselundupkan ke Negara Malaysia lewat perairan Selat Melaka. Para pelarian tersebut kemudian dibawa ke Polsek setempat untuk dilakukan proses selanjutnya. Kegiatan penyelundupan manusia masih terjadi di beberapa negara, seperti Indonesia dan Malaysia. Warga Rohingya menjadi salah satu kelompok yang sering menjadi korban dari penyelundupan tersebut. Mereka mencari pelarian dari krisis kemanusiaan dan kekerasan yang terjadi di negara asalnya. Pemerintah Indonesia dan Malaysia perlu merespons tindakan tersebut dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan yang tegas. Selain itu, upaya pemulangan para pelarian ke negara asalnya juga perlu dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia. Semua pihak harus saling bekerja sama untuk mencegah praktik penyelundupan manusia yang merugikan banyak pihak.