pangkat pol pp

pangkat pol pp

Berikut ini adalah daftar pangkat dan gaji Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai daerah Indonesia. Pangkat di struktur Satpol PP terdiri dari golongan 1 ruang a hingga golongan 1 ruang d, yang ditandai dengan balok perunggu berukuran 4,5 cm x 0,5 cm dan menggunakan sebutan pangkat yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan/ruang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jenjang pangkat Pol PP terdiri dari Pol PP Pelaksana Pemula, Pol PP Pelaksana, Pol PP Pelaksana Lanjutan, Pol PP Penyelia, Pol PP Pertama, Pol PP Muda, dan Pol PP Madya. Untuk naik pangkat dari Pol PP Muda ke Pol PP Madya, dibutuhkan tambahan Angka Kredit sebanyak 100. Sementara itu, jabatan fungsional Pol PP yang baru diatur pada tahun 2014 mengharapkan adanya Perpres tentang Tunjangan Fungsional Pol PP. Tanda kepangkatan Polri terdiri dari daftar tanda pangkat dan jenjang kepangkatan, seperti Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol), dan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) yang menggunakan lambang pangkat berbentuk bintang. Satpol PP merupakan anggota aparat pemerintah daerah yang bertugas dalam memelihara ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah. Mereka juga disebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda untuk mengetahui pangkat dan gaji Satpol PP di Indonesia.