apakah dana rupiah sebar data

apakah dana rupiah sebar data

Apakah Dana Rupiah Sebar Data Nasabah - duwitmu.com Dana Rupiah kemungkinan tidak menyebarkan data nasabah dalam penagihan gagal bayar karena mereka merupakan pinjol resmi dan telah diawasi oleh OJK. Selain itu, Dana Rupiah juga memiliki kebijakan privasi untuk melindungi data pribadi nasabah, mengikuti kode etik penagihan dari AFPI, dan memiliki layanan pelanggan yang mudah dihubungi untuk pengaduan. Meskipun demikian, ada beberapa pengguna yang melaporkan tindakan intimidasi dan ancaman dari bagian penagihan pinjol Dana Rupiah, termasuk menggunakan kata-kata yang tidak etis dan membagikan data nasabah ke kontak lain. Namun, sebagai pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, Dana Rupiah harus mematuhi peraturan yang melarang menyebarkan data nasabah. Selain itu, pengguna juga perlu tetap bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online untuk menghindari kerugian. Dana Rupiah menawarkan produk pembiayaan untuk kebutuhan tunai dengan jangka waktu 1 - 6 bulan dan telah merealisasikan lebih dari 10 juta transaksi berupa pinjaman baru dan berulang (data per Mei 2023). Untuk pelunasan pinjaman online dari Dana Rupiah, pengguna dapat melakukan pembayaran melalui transfer ATM atau M-Banking melalui bank mitra seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, Maybank, Permata, dan Alfamart. Namun, ada juga pinjol ilegal yang melakukan tindakan sebar data nasabah secara tidak etis, seperti membocorkan informasi pribadi melalui WhatsApp, bahkan mengedit foto nasabah menjadi tak senonoh. Oleh karena itu, pengguna perlu waspada dalam memilih layanan pinjaman online dan menghindari pinjol ilegal yang tidak berizin.