pemain slot di tangkap

pemain slot di tangkap

Tiga Pemain Judi Slot di Jatiasih Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara - Medcom.id Tiga orang pemain judi slot ditangkap di sebuah warnet di Jalan Pulo Ribung, RT 01/RW 21, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022. Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menyatakan bahwa ketiga orang yang ditangkap adalah dua pria berinisial MY (25) dan MS (41), serta seorang perempuan RN (30). Ketiganya bermain judi slot di warnet tersebut. Ketiganya terancam hukuman penjara selama 10 tahun. Total 16 tersangka perjudian telah ditangkap, termasuk di antaranya beberapa pelaku yang sedang memainkan slot di beberapa kafe di Kota Pamekasan. Polisi juga telah mengungkap beberapa kasus judi online di daerah lain melalui penangkapan sejumlah tersangka. Ada pasal dalam Undang-Undang ITE yang mengatur bahwa setiap orang yang terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).