diameter uang koin 500

diameter uang koin 500

Uang koin rupiah adalah unit mata uang logam di Indonesia. Koin rupiah pertama diperkenalkan pada tahun 1951 dan 1952 oleh Royal Dutch Mint di Utrecht dengan nominal 5 Sen, 10 Sen, dan 25 Sen yang terbuat dari aluminium. Koin rupiah dengan nilai nominal 1000 rupiah menjadi incaran oleh banyak orang dan banyak dicari meskipun dengan harga yang jauh lebih mahal. Selain itu, koin logam Rp500 bergambar melati dengan diameter pecahan mencapai 27,00 mm dan ketebalan hanya mencapai 2,5 milimeter. Uang dengan nominal Rp500 lahir pada tahun emisi 1977, 1982, dan 1992 (uang kertas). Uang koin Rp500 gambar melati diproduksi dari tahun 1991 hingga 2003 dan masih menjadi daya tarik bagi para kolektor dan penghobi uang unik. Uang logam Rp200 dengan tahun emisi 2003 tetap beredar sebagai alat sah transaksi. Ada lima jenis koin yang masih beredar di masyarakat yaitu koin logam pecahan Rp100, koin logam pecahan Rp 200, koin logam pecahan Rp 500 gambar melati, koin logam pecahan Rp 1000, dan koin logam pecahan Rp 2000. Perum Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara yang bertugas untuk mencetak uang rupiah bagi Republik Indonesia. Meski belum terbukti, banyak kabar bahwa beberapa pecahan uang tersebut dikoleksi oleh para penghobi.