cara login simkah

cara login simkah

Sistem Informasi Manajemen Nikah - Kementerian Agama Republik Indonesia, atau SIMKAH GEN 4.0, bisa diakses melalui https://simkah4.kemenag.go.id. Calon pengantin yang sudah memiliki akun bisa langsung masuk ke aplikasi ini. Setelah masuk, pilih menu "Daftar Nikah" pada dashboard akun, lalu masukkan nomor daftar nikah dan nomor rekomendasi nikah, serta pilih tempat dan waktu pelaksanaan pernikahan. Layanan kartu nikah digital bisa diakses di Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan SIMKAH Web. Saat ini, ada 5.819 KUA yang dapat mengakses SIMKAH Web. Operator Lembaga, Admin Kabupaten, dan Admin Provinsi dapat login menggunakan Akun EMIS, sedangkan Ustadz bisa login menggunakan No Akun masing-masing. Syarat nikah 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019. Untuk login ke SIMKAH, isi kolom username ID Pengguna dan password Kata sandi, dan berikan tanda centang pada Remember Me, jika pengguna ingin username dan password selalu tersedia pada aplikasi. Selamat datang di SIMKAH GEN 4.0, Sistem Informasi Manajemen Nikah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.