apa itu judi dalam islam

apa itu judi dalam islam

Hukum Judi Dalam Islam: Awas! Inilah 10 Dalil Haramnya Judi Judi merupakan salah satu kegiatan tercela dan dilarang dalam agama Islam. Dalam bahasa Arab, judi dikenal dengan istilah al-maysir yang memiliki makna mudah atau gampang. Tujuh dari sepuluh dalil haramnya judi dijelaskan dalam Al-Quran. Maisir atau judi adalah hal yang sangat dilarang dalam Islam dan termasuk bentuk kekejian. Islam melarang umat Muslim untuk melakukan permainan yang mempertaruhkan uang atau barang berharga sebagai taruhan. Dalam pandangan Islam, harta manusia harus dilindungi dan tidak boleh diambil dengan cara yang batil seperti judi. Selain itu, judi juga dapat melalaikan orang dari kewajiban shalat dan memiliki dampak negatif seperti menyebabkan orang malas hingga bangkrut, memicu perkelahian, pertikaian, hingga pembunuhan. Mengikuti perjudian hanya karena iseng atau ikut-ikutan juga tidak dibenarkan dalam Islam. Islam memperbolehkan semua jenis kegiatan rekreasi, termasuk olahraga dan permainan, tetapi permainan apa pun yang melibatkan perjudian adalah haram. Sementara itu, jual beli item dalam game online juga harus diperhatikan. Menurut peneliti bidang ekonomi syariah Muhammad Syamsudin, game online pada dasarnya merupakan harta ma’nawi yang berjamin hak penyiaran (broadcasting). Namun, Yusuf Qardlawy dalam kitabnya al-Halal wal-Haram fil-Islam memberi definisi dari kata maysir yakni setiap permainan yang mengandung taruhan. Oleh karena itu, maysir atau judi dalam game online juga diharamkan dalam agama Islam. Maka dari itu, sebagai umat Muslim sebaiknya menghindari segala bentuk perjudian dan memperdalam pengetahuan tentang hukum judi dalam Islam agar terhindar dari dosa dan kesalahan dalam bertindak.