kilat rupiah

kilat rupiah

Awas! Jangan Pinjam Uang di 100 Pinjol Ilegal Ini, Tipu-tipu Kompas.com - Dalam beberapa waktu terakhir, muncul banyak pinjaman online ilegal di Indonesia. Namun, Anda harus berhati-hati karena banyak dari mereka adalah penipuan. Ada 100 pinjol ilegal yang harus dihindari, di antaranya adalah Dana Kilat, Meminjam Uang, dan Gomoney. Penawaran mereka yang mudah dan cepat dalam beberapa langkah saja patut dicurigai dan bisa merugikan Anda. Meskipun tidak diperlukan jaminan, Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta hanya dengan KTP. Proses pengajuan juga cukup mudah dan cepat hanya dengan mengisi informasi pribadi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Namun, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal pada sejumlah website, aplikasi, dan sosial media. Total ada 288 pinjaman illegal yang harus dihindari agar tidak tertipu. Untuk memastikan apakah pinjol yang Anda gunakan legal atau ilegal, Anda bisa menghubungi nomor 081157157157 melalui WhatsApp dan mengetikkan nama pinjol yang ingin Anda cek, misalnya "danafix.id". Namun, permintaan pinjaman dari pinjol illegal sebaiknya dihindari karena bisa mengakibatkan kerugian finansial yang cukup besar.