nama uang 5000

nama uang 5000

Rp5.000 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rp5.000 (dibaca lima ribu rupiah) adalah nilai nominal uang kertas yang masih beredar secara resmi di Indonesia hingga tahun 2022. Uang pecahan ini merupakan uang kertas terbesar dan sering digunakan dalam transaksi sehari-hari di Indonesia. Desain uang pecahan Rp5.000 memiliki beberapa motif khas Indonesia pada bagian belakangnya. Uang kertas ini telah dicetak ulang sebagai bagian dari seri terbaru uang kertas yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, yaitu Pahlawan Uang 5000 Baru. Seri ini juga terdiri dari pecahan lainnya, yaitu uang 10000 baru. Pecahan baru ini diterbitkan untuk memperingati kemerdekaan Indonesia yang ke-77. Gambar pada uang Rp5.000 menampilkan pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol. Uang pecahan ini memiliki ukuran sebesar 143 mm x 65 mm dan memiliki logo BI yang akan terlihat secara utuh saat diterawangkan. Selain itu, terdapat benang pengaman serta gambar tersembunyi yang berupa tulisan "BI" yang muncul dari sudut pandang tertentu. Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 pada tanggal 18 Agustus 2022, di antaranya adalah uang pecahan Rp5.000. Seri uang kertas baru ini didedikasikan untuk menghargai pahlawan nasional Indonesia yang telah berjuang untuk memperjuangkan kemerdekaan negara. Dalam mata uang rupiah, nama-nama pahlawan nasional Indonesia juga terdapat pada gambar-gambar uang kertas dan uang logam. Selain itu, uang kertas juga dilengkapi dengan unsur pengaman seperti benang pengaman dan gambar tersembunyi untuk menghindari pemalsuan dan menjamin keamanannya.