hymne guru lirik not

hymne guru lirik not

Hymne Guru adalah lagu nasional yang dinyanyikan saat peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November. Lagu ini diciptakan oleh Sartono, seorang guru seni musik kelahiran Kota Madiun, Jawa Timur pada tanggal 29 Mei 1936. Dalam lirik, not angka, dan chord lagu Hymne Guru, guru dianggap sebagai penerang dalam kegelapan kebodohan, dan sepenuhnya mengajarkan kita tentang makna terima kasih yang tulus. Sayangnya, pencipta lagu ini telah meninggal dunia beberapa tahun silam. Namun, kita masih bisa mengingat not dan lirik lagu Hymne Guru untuk dinyanyikan pada Hari Guru Nasional yang akan datang. Selain itu, lagu ini juga bisa dimainkan dengan alat musik sederhana seperti pianika, angklung, dan suling. Meskipun telah menjadi lagu wajib nasional sejak lama, lirik Hymne Guru telah mengalami perubahan pada bait terakhir pada tahun 2006. Hal tersebut telah diatur dalam surat edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007. Oleh karena itu, kita harus mengetahui lirik yang baru agar dapat menyanyikan lagu ini dengan benar. Selain Hymne Guru, kita juga dapat menikmati lagu Jasamu Guru yang diciptakan oleh M. Isfanhari dan sering diputar di TVRI. Lagu ini menjelaskan tentang bagaimana guru adalah penerang dalam kegelapan dan memberikan pengetahuan kepada para siswa. Sejarah lagu Hymne Guru bermula saat pemerintah mengadakan lomba cipta lagu untuk guru dan Sartono mengikuti lomba tersebut. Istri Sartono, Ignatia Damijati, telah menceritakan kisah tersebut di acara Ini TalkShow beberapa waktu lalu. Demikianlah informasi tentang Hymne Guru, termasuk lirik, not angka, dan not balok, serta biografi Sartono sang pencipta lagu Hymne Guru. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dalam menghargai jasa para guru yang telah menjadi penerang dalam kegelapan dan memberikan pengetahuan pada kita.