asal uang 5000

asal uang 5000

Hari Ini dalam Sejarah: Uang Rp 5.000 Bergambar Imam Bonjol Diterbitkan Pada tanggal 6 November 2001, Bank Indonesia merilis uang kertas baru dengan nilai nominal Rp 5.000 yang bergambar pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol. Ukuran uang tersebut adalah 143 mm x 65 mm dan terdapat juga gambar logo BI yang dapat terlihat secara utuh saat diterawangkan. Uang Rp 5.000 tersebut merupakan nilai nominal yang pernah dicetak hingga tahun 2022 dan masih beredar secara resmi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, pada tahun emisi 2022, Bank Indonesia meluncurkan uang pecahan baru yang dilengkapi dengan wajah dari sejumlah pahlawan nasional, seperti Dr. K.H. Idham Chalid untuk uang pecahan Rp 5.000. Uang 5000 lama sendiri memegang nilai sejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia. Namun, masih sedikit yang mengetahui bahwa di balik kemunculan uang 5000 lama terdapat empat orang pahlawan yang mempunyai kontribusi besar dalam sejarah Indonesia. Dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001, terdapat informasi bahwa pecahan uang kertas baru ini memiliki tujuh pecahan lainnya, yaitu uang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1 ribu yang semuanya berlaku secara resmi sejak 18 Agustus 2022. Terdapat pula nama-nama pahlawan yang terdapat pada uang kertas atau uang logam lainnya, seperti Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada uang pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, pada uang pecahan baru tahun emisi 2022 terdapat pula beberapa nama pahlawan, seperti Tjut Meutia pada uang Rp 1.000 baru, Mohammad Hoesni Thamrin pada uang Rp 2.000 baru, serta Frans Kaisiepo pada uang Rp 10.000 baru.